Pengacara Ramlah Ingin Dina Dihadirkan

Selasa, 4 Januari 2011

WAJO -- Pengacara terdakwa pencurian tiga baju, Ramlah, menilai jaksa penuntut umum tak serius dalam persidangan karena tak menghadirkan saksi Dina Rosida. Padahal keterangan Dina dianggap bisa mengungkap fakta dalam persidangan.

Ismail Ali, pengacara Ramlah, saksi Dina bisa mengungkap kebenaran di balik perkara ini. "Saksi ini bisa membuktikan apakah Ramlah memang ada niat untuk mencuri. Tapi tak dihadirkan oleh jaksa," katanya kepada Tempo kemarin

...

Berita Lainnya