Politik Angpau Tana Toraja

Jumat, 31 Desember 2010

Dua terdakwa, mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dan mantan Sekretaris Daerah Andaris Palino Popang, menjadi terdakwa dari Tana Toraja. Keduanya diduga mengalirkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2003-2004 sebesar Rp 1,6 miliar ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menduga terdakwa menyelewengkan dana tak tersangka, kemasyarakatan, serta bantuan penghubung pemerintah pusat dan d

...

Berita Lainnya