Kejaksaan: Ridwan Bakal Menyerahkan Diri

Petugas rumah sakit di Jakarta menyatakan Ridwan sudah tak dirawat di tempat semula.

Selasa, 28 Desember 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar tak akan mempersoalkan keluarnya tersangka Ridwan Muhadir dari Rumah Sakit Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Alasannya, kejaksaan yakin Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar itu akan menyerahkan diri. "Kami sedang berkomunikasi melalui keluarga dan kuasa hukum tersangka. Kami yakin dia akan kooperatif," kata Syahran Rauf, pelaksana tugas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan, saat dihubungi kemarin.

Syahran ya

...

Berita Lainnya