Kilas
Arafat Ajukan Kasasi

Jumat, 24 Desember 2010

JAKARTA- Eks penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Polisi Arafat Enanie, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung menyusul putusan banding Pengadilan Tinggi DKI yang menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Hakim banding tak memeriksa secara keseluruhan, kata Firmansyah Zaidan, pengacara Arafat, kemarin.

Putusan banding Arafat lebih berat dua bulan ketimbang Alif Kuncoro, sesama terpidana kasus mafia hukum

...

Berita Lainnya