Kejaksaan Diminta Usut Dana Petani Tebu Takalar

Pejabat kejaksaan tinggi tidak tahu ada surat Kejaksaan Agung.

Jumat, 24 Desember 2010

MAKASSAR -- Para pejabat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengaku tidak tahu soal surat Kejaksaan Agung yang mendesak pengusutan pencairan dana kelompok tani tebu Takalar karena ada laporan dana itu diselewengkan.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi, Dedy Siswadi, mengaku belum menerima surat tersebut sehingga tak melakukan penelusuran. "Saya kan masih baru di sini. Jadi penanganan kasus belum hafal betul," kata Dedy di Makassar kemarin.

Ha

...

Berita Lainnya