Ilham Minta Kejaksaan Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Kamis, 23 Desember 2010

MAKASSAR - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menyatakan tetap menghargai dan mempersilakan kejaksaan menjalankan tugas dalam menyelidiki kasus sesuai dengan proses hukum. Namun, dia meminta kejaksaan mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Kalau baru tersangka belum tentu dia pelakunya," kata Ilham di kantor Wali Kota Makassar kemarin.

Menurut Ilham, kejaksaan harus bisa melewati tahap demi tahap berdasar mekanisme. "Jangan mentang-mentang

...

Berita Lainnya