Izin Dua Tambang Maros Terancam Dicabut

Tim verifikasi turun ke lapangan.

Selasa, 21 Desember 2010

MAROS -- Izin PT Bukit Marmer Indah dan PT Makmur Agung Perkasa terancam dicabut. Dua perusahaan tambang ini tak mau mengalah soal lahan 3 hektare yang tumpang-tindih. Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang kemarin memanggil kedua perusahaan itu dan langsung menggelar rapat. "Karena tak ada yang mau mengalah soal lahan 3 hektare itu, hasil keputusan rapat, kedua perusahaan ini kami hentikan aktivitasnya," kata Harmil seusai rapat dengan kedua perusa

...

Berita Lainnya