Jaksa Kasus Amping Dituding Abaikan Keterangan Ahli

Selasa, 21 Desember 2010

MAKASSAR -- Tim kuasa hukum Johanis Amping Situru, bekas Bupati Tana Toraja, menuding jaksa mengabaikan keterangan saksi ahli dalam persidangan. Mereka mendesak terdakwa kasus dana APBD Tana Toraja senilai Rp 1,6 miliar itu dibebaskan dari segala tuntutan. "Tuntutan jaksa tidak berdasarkan fakta persidangan," kata Jamaluddin Rustam, anggota tim kuasa hukum Amping, saat membacakan pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Amping d

...

Berita Lainnya