Penyaluran Bantuan Sosial Tak Boleh Langsung

Selasa, 21 Desember 2010

MAKASSAR -- Penyaluran dana bantuan sosial kepada masyarakat dari suatu perusahaan tidak boleh langsung ke sasaran. Caranya, bantuan harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Makassar.

"Hal itu dimaksudkan agar penyaluran dana CSR (corporate social responsibility) sebuah perusahaan tidak tumpang-tindih dengan program pemerintah ataupun program lainnya," kata Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin kemarin.

Menurut dia, penyaluran dana CSR yang d

...

Berita Lainnya