Polisi Tangkap Anggota Komisi Pemilu Pangkep

Senin, 20 Desember 2010

MAKASSAR -- Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap Mutahar, anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Pangkep. Pria 42 tahun ini langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah tepergok dalam pesta sabu-sabu di rumah Said, di Jalan Muhammad Jufri, Kecamatan Tallo, kemarin.

Selain Mutahar, polisi membekuk dua pegawai negeri asal Pangkep bernama Muhammad Said, 37 tahun, dan Syahran, 27 tahun. Said dan Syahran bertugas di Dinas Perizi

...

Berita Lainnya