Polisi Bekuk Mahasiswa Pembuat Uang Palsu

Seratus lembar pecahan Rp 100 ribu dijual senilai Rp 100 ribu.

Sabtu, 18 Desember 2010

MAKASSAR -- Kepolisian Sektor Rappocini membongkar praktek pembuatan dan pengedaran uang palsu kemarin sore. Para pelaku diduga sebagai sindikat yang dilakukan para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta.

Bastia, 21 tahun, salah seorang tersangka, ditangkap di rumahnya di Kompleks Minasa Upa Blok M9 Nomor 11. Selain menangkap pemilik rumah, polisi membekuk Sugianto Kasim, 22 tahun, dan Ahmad Ikhsan. "Sebelumnya, kami telah menangkap satu

...

Berita Lainnya