Tersangka Kasus Kios Pabaeng-baeng Jadi Tahanan Kota

Sabtu, 18 Desember 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan status Taufan, bos PT Citratama Timurindo, rekanan proyek kios Pabaeng-baeng, sebagai tahanan kota. Amir Syarifuddin, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri, menyatakan Taufan tak boleh keluar dari Makassar setelah diperiksa sebagai tersangka kemarin. "Jadi, kami berharap dia bisa mematuhi aturan," kata Amir setelah memeriksa Taufan di Kejaksaan kemarin.

Kejaksaan menelisik dugaan korupsi pemban

...

Berita Lainnya