Kejaksaan Negeri Usut Pembelian Laptop Dewan

Rekanan mengaku harga sudah termasuk pajak.

Jumat, 17 Desember 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar siap mengusut pembelian komputer jinjing (laptop) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar apabila ada indikasi korupsinya. "Kalau ada indikasi korupsi, kami pasti turun tangan," kata Yusuf Handoko, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, di kantornya dua hari lalu.

Yusuf belum mengambil tindakan saat ini karena Kejaksaan masih berfokus pada penanganan sejumlah kasus lain. Ia berjanji langsung menelisik proyek setelah

...

Berita Lainnya