Makassar Akui Keluarkan Izin Usaha di Bandara

Jumat, 17 Desember 2010

MAKASSAR -- Dinas Perdagangan Kota Makassar membenarkan beberapa usaha, seperti restoran, kafe, dan toko, di Bandar Udara Sultan Hasanuddin mengurus izin di Makassar. Itu terjadi karena pelaku usaha sendiri yang mengajukan. "Mestinya diajukan ke Maros, karena wilayah bandara memang masuk Kabupaten Maros," kata Darwin Surachman, anggota staf Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Makassar kemarin.

Menurut Darwin, jumlah surat izin tempat usaha unt

...

Berita Lainnya