Dewan Tagih Perusahaan Penunggak Pajak

PLN tidak bisa disalahkan karena tidak pernah ditagih.

Rabu, 15 Desember 2010

MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menilai sejumlah badan usaha dan perusahaan terbuka masih menunggak pajak. Bukhari Kahar Muzakkar, Ketua Komisi Keuangan DPRD Sulawesi Selatan, mengungkapkan bahwa PT PLN dan PDAM masih menunggak pajak air permukaan Waduk Bili-bili. Menurut dia, dana sebesar Rp 3,2 miliar belum masuk kas daerah. "Ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Bukhari dalam pertemuan di antara

...

Berita Lainnya