Kejaksaan Ancam Jemput Paksa Bos PT Citratama

Rabu, 15 Desember 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan mengancam akan menjemput paksa Taufan, bos PT Citratama Timurindo. Tersangka kasus proyek kios Pasar Pabaeng-baeng itu dianggap tidak kooperatif karena mengabaikan panggilan penyidik. "Kalau tidak hadir lagi pada Jumat mendatang, kami bisa jemput paksa," kata Amir Syarifuddin, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, kemarin.

Kejaksaan mengusut kasus korupsi proyek pembangunan 700 kios pasar itu pada 2009. Proyek t

...

Berita Lainnya