Korupsi Alat Laboratorium ke Penuntutan

"Berkas kedua tersangka segera dilimpahkan ke pengadilan."

Sabtu, 11 Desember 2010

MAROS -- Kasus pengadaan alat laboratorium Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Maros dilimpahkan ke penuntutan. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat melimpahkan kasus yang merugikan negara Rp 400 juta itu ke Kejaksaan Negeri Maros, Kamis lalu. "Hasil penyidikan telah kami terima dan sekarang disusun berkas penuntutan," ujar Kepada Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros M. Zubair saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Dengan pelimpahan ke p

...

Berita Lainnya