Wajo Akan Kenakan Retribusi Pengurusan Jenazah

"Imam saja dibayar kalau baca doa, apalagi yang melayani mayat itu."

Kamis, 9 Desember 2010

WAJO -- Pemerintah Kabupaten Wajo meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengevaluasi item soal retribusi pelayanan jenazah dalam rancangan peraturan daerah. Retribusi itu termasuk perawatan jenazah, surat keterangan kematian, otopsi luar, bedah mayat, dan penyimpanan jenazah.

Sebelumnya, item retribusi pelayanan jenazah itu masuk di raperda pelayanan kesehatan. Hal itu juga telah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tak ada yang memp

...

Berita Lainnya