Polisi Segel 17 Tambang Ilegal

Senin, 6 Desember 2010

BULUKUMBA -- Kepolisian Resor Bulukumba sejak pekan lalu telah menyegel 17 tambang pasir dan batu kali tanpa izin. Seluruh tambang itu berlokasi di tiga kecamatan, yakni Ujung Bulu, Ujung Loe, dan Gantarang.

Tambang-tambang itu, di antaranya milik tiga kontraktor besar, yakni Haji Amir, Anggung, dan Slang. "Kami tidak pandang siapa pemilik pertambangan itu. Yang jelas, ini ilegal. Kami akan menutupnya," kata Kepala Kepolisian Resor Bulukumba Ajun K

...

Berita Lainnya