Pencarian Jusmin Dawi Dihentikan

Senin, 6 Desember 2010

MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menghentikan pencarian Jusmin Dawi, terlapor kasus pencemaran nama baik Aharuddin Karim, jaksa Kejaksaan Negeri Makassar. Alasannya, laporan Aharuddin sudah dihentikan.

"Kami hentikan kasus sekaligus pencariannya karena ternyata laporan penyuapan terbukti," kata Kepala Satuan Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulawesi Selatan dan Barat Ajun Komisaris Besar Heri Tri Maryadi, yang me

...

Berita Lainnya