Pengusaha Katering Minta Keringanan Pajak

Sabtu, 4 Desember 2010

MAKASSAR -- Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar memberi keringanan pajak. Sekretaris Asosiasi Pengusaha Anwar Musaddat berharap pemerintah bisa memilah segmentasi pengusaha jasa boga yang akan dikenai pajak. "Kami ingin pemerintah kota memilah segmen yang bakal dikenai pajak," kata Anwar di kantornya kemarin.

Pemerintah Kota Makassar bakal menerapkan pajak katering sebesar 10 persen. Pajak tersebut mulai

...

Berita Lainnya