Tersangka Proyek Pabaeng-baeng Datangi Kejaksaan Tinggi

"Saya tidak mau komentar dulu," kata Daddy.

Kamis, 2 Desember 2010

MAKASSAR -- Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat Dedy Siswadi mengaku ditemui Topan, bos PT Citratama Timurindo, yang mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka, di ruang kerjanya kemarin siang. "Dia pertanyakan, kok bisa jadi tersangka," kata Dedy di kantornya kemarin.

Topan, kata Dedy, mengaku tak terlibat langsung dalam perusahaan yang menjadi rekanan proyek itu. Ia mengaku menjabat komisaris, bukan direktur utama, seperti

...

Berita Lainnya