KASUS PABAENG-BAENG
Daddy Hermadi Dianggap Sebagai Dalang

Adendum proyek diduga menyebabkan adanya unsur kerugian negara.

Rabu, 1 Desember 2010

MAKASSAR -- Daddy Hermadi, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Makassar, dituding sebagai dalang kasus dugaan korupsi pembangunan 700 kios Pasar Pabaeng-baeng. Selaku pelaksana teknis, ia dianggap paling bertanggung jawab dalam adendum proyek yang belakangan diduga menyebabkan terjadinya korupsi. "Dialah yang berbuat dan bertanggung jawab secara langsung terhadap proyek ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Yusuf

...

Berita Lainnya