Dugaan Korupsi Alat Laboratorium
Rubina Heran Dijadikan Tersangka
Jumat, 26 November 2010
MAROS -- Mantan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Maros Rubina Malik mengaku belum menerima surat keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium lembaganya. Status tersangka ini ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat, Selasa lalu. "Saya menyayangkan kenapa saya ditetapkan sebagai tersangka," katanya saat ditemui Tempo kemarin.
Rubina menjelaskan, penyidik Kejaksaan Tinggi memerik
...