Kejaksaan Pastikan Proyek Pabaeng-baeng Dikorupsi

Jumat, 26 November 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menyimpulkan bahwa indikasi korupsi pembangunan kios Pasar Pabaeng-baeng cukup kuat. Kesimpulan itu diungkapkan setelah Kejaksaan menerima hasil penghitungan volume proyek kios dari tim ahli Universitas Hasanuddin Makassar. "Tim ahli menemukan celah pelanggaran pembangunan yang berpotensi merugikan negara," kata Amir Syarifuddin, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat, kemarin.

Amir t

...

Berita Lainnya