Amplop Pernikahan Rp 1 Juta Saja

Jumat, 26 November 2010

Komisi Pemberantasan Korupsi membatasi nilai uang dalam amplop untuk sumbangan pernikahan keluarga pejabat atau pegawai negeri tidak boleh lebih dari Rp 1 juta per orang. "Nominalnya Rp 1 juta saja, " ujar staf Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Meyla Indira, kepada Tempo kemarin.

Meyla menjelaskan, nilai hadiah perkawinan keluarga pejabat sebesar Rp 1 juta merupakan batas toleransi kewajaran. "Jika berhubungan dengan kewenangan ja

...

Berita Lainnya