Tempat Hiburan Terancam Gulung Tikar

Pemerintah kota bisa kehilangan penerimaan pajak dari sektor usaha hiburan.

Kamis, 25 November 2010

MAKASSAR -- Pengusaha hiburan meminta Pemerintah Kota Makassar membatalkan pajak hiburan yang naik hingga 75 persen. Mereka mengancam akan menutup usahanya jika peraturan daerah itu tetap dilaksanakan. "Kenaikan tarif pajak sampai 75 persen itu tidak masuk akal," kata Anggiat Sinaga, General Manager Hotel Clarion Makassar, kemarin.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kenaikan Pajak dan Retribusi Kota Ma

...

Berita Lainnya