Popang Mengaku Diperintah Situru Cairkan Dana

Kejaksaan memeriksa Popang pekan depan.

Selasa, 23 November 2010

MAKASSAR- Mantan Sekretaris Daerah Tana Toraja Andarias Palino Popang kemarin mengaku kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar bahwa ia diperintah oleh bekas Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru mencairkan dana tak terduga sebesar Rp 300 juta.

"Saya menyetujui pencairan karena memperoleh disposisi dari bupati," kata Popang, yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi dana tak terduga, dana kemasyarakatan, serta dana penghubung p

...

Berita Lainnya