BEREBUT BISNIS TV BERBAYAR
Serangan Balik dari Primavision

"Sebelum melapor, dia (Rahman Halid) harus menunjukkan dulu kontrak atau izin penyiarannya."

Selasa, 23 November 2010

MAKASSAR- Perusahaan televisi kabel PT Primavision siap melaporkan balik Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Organisasi stasiun televisi berbayar ini dituding mencemarkan nama baik Rahman Halid dan perusahaannya. "Saya mempersiapkan materi laporan," kata Rahman ketika dihubungi di Makassar kemarin. "Mereka (APMI) telah mencemarkan nama baik perusahaan dan saya pribadi."

Walau belum pasti

...

Berita Lainnya