Penyidik Kasus Pabaeng-Baeng Diminta Diganti

Senin, 15 November 2010

MAKASAR -- Penggiat antikorupsi Makassar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengganti penyidik kasus pembangunan kios Pabaeng-Baeng senilai Rp 12 miliar itu. Menurut Abdul Muttalib, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, jaksa tersebut telah digembosi kepentingan di balik penanganan kasus itu. "Jangan sampai hasil penanganan kasus tidak maksimal," katanya kemarin.

Muttalib menambahkan, kejaksaan harus berani merekomendasikan sank

...

Berita Lainnya