52 Calon Haji BPIH Plus Asal Pinrang Tertipu

Jemaah meminta ganti rugi seluruh biaya yang telah dikeluarkan.

Jumat, 12 November 2010

MAROS - Sebanyak 52 calon anggota jemaah haji asal Kabupaten Pinrang yang menggunakan biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) Plus tertipu oleh oknum biro perjalanan haji. "Kami ditelantarkan oleh oknum biro perjalanan haji di Hotel Transito selama tiga hari dan hanya diimbau untuk terus bersabar," kata Andika, seorang calon haji di Maros, kemarin.

Andika bersama jemaah lain berangkat dari Kabupaten Pinrang pada Ahad lalu. Mereka dijanjikan akan lang

...

Berita Lainnya