Tersangka yang Bentrok di Kejaksaan Ditahan

Jumat, 12 November 2010

MAKASSAR - Kepolisian Resor Makassar menahan dua aktivis Gerakan Mahasiswa Anti-Korupsi (Germak) Sulawesi Selatan. Keduanya adalah Dewan Pembina Germak Azhari Setiawan alias Kamacappi dan anggotanya, Rustam.

Mereka ditahan dalam kaitan dengan bentrokan yang terjadi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat pada Selasa pekan lalu. Saat itu terjadi unjuk rasa. "Mereka terbukti mengeroyok jaksa saat berunjuk rasa," ujar Kepala Polres Ma

...

Berita Lainnya