Rp 88 Miliar untuk Kenaikan Gaji Pegawai Provinsi

Kamis, 11 November 2010

MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan dana sebesar Rp 88 miliar untuk kenaikan gaji pokok pegawai. Kenaikan gaji sebesar 10 persen dan tunjangan Rp 300 ribu per bulan itu mulai diterapkan tahun depan. "Tunjungan Rp 300 ribu untuk semua golongan," kata Kepala Biro Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan Yusar Huduri kemarin.

Kenaikan gaji dan tunjangan itu disampaikan Yusar pada saat rapat mengenai kebijakan umum anggaran dan prio

...

Berita Lainnya