Wali Kota Terapkan Sanksi Kepegawaian

Rabu, 10 November 2010

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar bakal menerapkan sanksi bagi pegawai yang diduga melakukan penyimpangan dalam pelayanan publik. Menurut juru bicara Pemerintah Kota Makassar, Mukhtar Tahir, contoh perilaku penyimpangan itu adalah menerima uang tip agar urusan pelayanan didahulukan dan cepat selesai. "Bila dugaan penyimpangan itu benar adanya, sanksi kepegawaian bakal diterapkan," ujar Mukhtar kemarin.

Hasil survei Transparency International Indon

...

Berita Lainnya