Mahkamah Konstitusi Dukung KPUD Toraja Utara

KPUD menolak melaksanakan putusan PTTUN Makassar.

Selasa, 9 November 2010

MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) mendukung keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toraja Utara yang melanjutkan tahapan pemilihan bupati di daerah itu. MK menganggap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar tidak boleh menghalangi tahapan pemilihan.

"Tahapan pemilihan harus tetap dilanjutkan," kata Arsyad Sanusi, hakim anggota Mahkamah Konstitusi, kemarin setelah menggelar sosialisasi kewenangan Mahkamah Konstitusi di R

...

Berita Lainnya