Kejaksaan Kembali Teliti Berkas Komisaris Ma'do

Senin, 8 November 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan kembali menerima berkas Komisaris Ma'do Ilham. Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat, Irsan Djafar, mengatakan jaksa membutuhkan waktu 14 hari untuk meneliti kelengkapan berkas mantan bendahara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat itu. "Kalau sudah lengkap, kami akan menunggu pelimpahan tahap dua, yakni barang bukti dan tersangkanya," kata Irsan saat dihubungi kemarin.

Irsan mengatakan belum bisa memberikan inf

...

Berita Lainnya