Kejaksaan Takalar Diperintahkan Usut Dana Sosial

Setelah data terkumpul, langsung diterbitkan surat perintah pemeriksaan.

Sabtu, 6 November 2010

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memerintahkan Kejaksaan Negeri Takalar mengusut tuntas kasus dana bantuan sosial. Kepala Kejaksaan Tinggi Burhanuddin mengatakan kasus itu sudah sepatutnya masuk tahap penyelidikan. "Tidak perlu lagi berkoordinasi dengan inspektorat pemerintah daerah," kata Burhanuddin seusai salat Jumat, di kantornya kemarin.

Perintah Burhanuddin berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Takalar, yang men

...

Berita Lainnya