Jaksa Periksa Riefad dalam Kasus Pabaeng-baeng

Kamis, 4 November 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar memeriksa Riefad Suaib kemarin. Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan kios Pasar Pabaeng-baeng.

Kepala Seksi Pidana Khusus Amir Syarifuddin menilai keterlibatan Riefad dalam kasus Pabaeng-baeng tidak masuk kategori unsur melawan hukum. Alasannya, keterlibatan Riefad hanya sebatas membentuk perencanaan proyek. "Riefad pensiun sebelum proyek direalis

...

Berita Lainnya