Dewan Maros Tuding Tambang Batu Bara Merusak Lingkungan

"Tidak ditemukan pelanggaran," kata Suardi.

Kamis, 4 November 2010

MAROS -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maros menuding sejumlah perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Mallawa tidak memiliki izin. Anwar Deny, anggota Komisi Bidang Ekonomi Pembangunan Dewan Maros, mengatakan sejumlah perusahaan hanya menempel pada izin dari salah satu perusahaan tambang berinisial TI. "Sejumlah tambang itu juga merusak lingkungan," kata Anwar saat ditemui kemarin.

Andi Aspiani, anggota Komisi Kesejahteraan Rakyat Dewan Maros, m

...

Berita Lainnya