Retribusi Sulawesi Selatan 2011 Turun 50 Persen

Kamis, 4 November 2010

MAKASSAR -- Pendapatan Asli Daerah Sulawesi Selatan dari retribusi diperkirakan turun sekitar 50 persen pada 2011 sebagai dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Pendapatan dari pajak akan naik, tapi retribusi akan turun hingga 50 persen. Ada beberapa yang tidak boleh lagi dipungut sesuai Undang-Undang Pajak yang baru," kata anggota Komisi C DPRD Sulawesi Selatan, Ajeip Padindang, di Makassar kema

...

Berita Lainnya