Dana Bantuan Sosial Takalar

BPK Temukan Potensi Kerugian Rp 93 JutaTim tindak lanjut berjanji mengusut tuntas.

Kamis, 4 November 2010

MAKASSAR -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan potensi kerugian negara dalam pengucuran dana bantuan sosial Takalar. Menurut Kepala Subbagian Hukum dan Humas Daniel Sembiring, jumlah kerugiannya sebesar Rp 93 juta. "Ini merujuk pada laporan hasil pemeriksaan BPK," ujar Daniel saat dihubungi kemarin.

Dalam laporan hasil pemeriksaan, dia menjelaskan, realisasi dana bantuan sosial Takalar sebesar Rp 15,2 miliar. Dari jumlah itu, para penerima dana bant

...

Berita Lainnya