Pajak Inco Rp 7 Miliar Mengendap di Provinsi

Sabtu, 30 Oktober 2010

MAKASSAR - Sebanyak Rp 7 miliar pajak upah pungut dari PT Inco Tbk mengendap di kas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Andi Rahmawati Sultani, mengemukakan, dana yang terakumulasi sejak 2004-2008 tersebut tidak bisa digunakan dan terus terhitung sebagai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD.

"Dana ini harus di-clear-kan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerint

...

Berita Lainnya