Kejaksaan Minta Ichsan Diperiksa

"Jika dalam 60 hari izin belum keluar, polisi bisa langsung memeriksa Ichsan."

Sabtu, 30 Oktober 2010

MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan dan Barat menemui kendala untuk melengkapi berkas tiga tersangka kasus dugaan ijazah palsu. Kejaksaan tinggi meminta penyidik polisi memasukkan materi pemeriksaan terhadap pemilik ijazah, Ichsan Yasin Limpo, bupati Gowa.

"Itu salah satu petunjuk jaksa, yakni harus ada keterangan Ichsan sebagai pemilik ijazah," kata Kepala Satuan Pidana Umum Ajun Komisaris Besar Heri Tri Maryadi di kantornya kemarin. Permintaan agar

...

Berita Lainnya