Jatah Pupuk Bersubsidi Dikurangi

Distributor meminta agar jatah pupuk tidak dilihat dari luas lahan, melainkan jumlah penanaman per tahun.

Kamis, 28 Oktober 2010

MAKASSAR -- Jatah pupuk bersubsidi untuk Sulawesi Selatan dikurangi dari jumlah 350 ribu ton per tahun menjadi 318 ribu ton. Hal ini diungkapkan oleh Didik Cahyo Kusuma, Sales Distribusi PT Pupuk Sriwijaya.

Menurut dia, hal ini dilakukan karena, berdasarkan hasil pendataan, pupuk bersubsidi bisa digunakan maksimal 2 hektare untuk peruntukan pertanian, peternakan, dan perkebunan setiap petani. Dari kalkulasi ini, pemerintah pusat memutuskan bahwa u

...

Berita Lainnya