Polisi Militer Tahan Tentara Penganiaya Pedagang

Senin, 25 Oktober 2010

MAKASSAR - Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar menahan Sersan Satu Dani, tersangka penganiaya pedagang asongan di Makassar Mall. Dani ditahan selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan awal. "Oknum itu telah ditahan Minggu ini. Selanjutnya, anggota itu diperiksa dan akan disidang disiplin," kata Komandan Polisi Militer Letnan Kolonel Lutfi Adin Affandi saat dihubungi kemarin. "Untuk pemeriksaan, tentara itu juga dibebastugaskan sebagai

...

Berita Lainnya