Jajaran Pemerintahan Diduga Terima Anggaran Toraja

Penyaluran dana ke muspida dibolehkan pada 2004.

Sabtu, 23 Oktober 2010

MAKASSAR - Dana penghubung Anggaran Tana Toraja diduga mengalir ke lembaga pemerintah, termasuk yudikatif. Djamaluddin Rustam, pengacara mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru, menilai fakta pengucuran dana Rp 26 juta itu sengaja ditutupi kejaksaan. "Ada indikasi bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melindungi korps sehingga terkesan tebang pilih," kata Djamaluddin dalam keterangan persnya di Makassar kemarin.

Salah satu bukti bahwa keja

...

Berita Lainnya