Pejabat Dinas PU Jadi Tersangka

"Ya, tidak apa-apa. Kami menghormati lembaga hukum," kata Tajuddin.

Rabu, 20 Oktober 2010

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar meningkatkan status kasus proyek renovasi sejumlah gedung di Kota Makassar ke tahap penyidikan. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Syahran Rauf menyebutkan, dua pejabat dinas pekerjaan umum bertanggung dalam proyek senilai Rp 13 miliar itu. "Kalau sudah naik ke penyidikan, berarti sudah ada tersangkanya," ujar Syahran seusai pemaparan (ekspos) kasus tersebut di kantornya kemarin.

Syahran menolak menyebutkan nama du

...

Berita Lainnya