Berkas Ma'do Belum Ditangani Pidana Khusus Kejaksaan

Selasa, 19 Oktober 2010

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyatakan belum mengetahui penanganan berkas Komisaris Ma'do Ilham. Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Ahsam Thamrin mengaku belum mendapatkan informasi perihal pelimpahan dan penanganan kasus hilangnya brankas Polda sebesar Rp 1,29 miliar itu. "Mungkin jaksa lain yang menangani kasus itu," ujar Ahsam saat dihubungi kemarin.

Komisaris Ma'do dijerat kasus korupsi setelah brankas Polda senilai R

...

Berita Lainnya