Anggaran Toraja Mengalir ke Dinas PU

Mantan anggota Dewan bakal diperiksa.

Selasa, 19 Oktober 2010

MAKASSAR - Nico Biringkanae mengaku menerima dana sebesar Rp 50 juta dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja pada 2003. Bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tana Toraja ini mengatakan dana tersebut berasal dari pos anggaran bantuan penghubung pemerintah daerah dengan pusat.

"Dana itu saya gunakan untuk melobi proyek pemerintah pusat untuk Toraja," kata Nico saat bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Nico menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi

...

Berita Lainnya