Pengacara Pertanyakan Penetapan Ma'do

"Tidak serta-merta mengeluarkan uang tanpa instruksi atasan."

Senin, 18 Oktober 2010

MAKASSAR - Frangky Asirie, pengacara Komisaris Ma'do Ilham, mempertanyakan penetapan kliennya sebagai tersangka korupsi. Padahal polisi telah memeriksa beberapa orang yang diduga sebagai pelaku hilangnya brankas Rp 1,29 miliar. "Kenapa hanya Ma'do yang dijadikan tersangka. Kenapa yang lainnya tidak?" ujar Frangky saat dihubungi kemarin.

Hilangnya brankas Rp 1,29 miliar di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat pada 19 April lalu menyeret

...

Berita Lainnya